Tugas 11 (Hukum dan Etika Bisnis)
KULIAH TAMU
HAMBATAN
NON TARIF PERDAGANGAN PRODUK PERTANIAN DI PASAR GLOBAL
Oleh : Kasan Muhri
Kepala
Badan Pengkajian Dan Pengembangan Perdagangan
Kementerian
Perdagangan
Perdagangan sebagai sektor penggerak
pertumbuhan dan daya saing ekonomi, serta penciptaan kemakmuran rakyat.
Perdagangan bebas diatur oleh kesepakatan bersama antar negara atau yang
disebut dengan liberalisasi. Semakin maraknya hambatan non tarif karena kita
punya perjanjian yang notabenenya hambatan tarif. Selama 3 tahun salak dan
manggis tidak dapat masuk ke China karena adanya lalat buah. Hambatan non tarif
merupakan bentuk dari semua kebijakan bisa dari volume. Buah tropis pasti ada
sepanjang tahun di Indonesia. Hambatan non tarif terus naik jumlahnya,
sementara tarif persentasenya semakin menurun karena adanya liberalisasi.
Frequency index menunjukkan ada atau
tidaknya hambatan non tarif dan merangkung persentase produk dimana terdapat
satu atau lebih hambatan non tarif diterapkan. Coverage ratio adalah persentase
perdagangan yang terkena hambatan non tarif. Hambatan non tarif dominan
mempengaruhi produk pertanian dan industri. CPO produk pertanian manggis produk
pertanian. Sekarang kita masih menjalankan prinsip VOC dimana sumber daya alam
yang didiambil kemudian diekspor, tidak diolah terlebih dahulu. Seharusnya,
saat ini di Indonesia berubah ada nilai tambah yang diciptakan dari bahan baku
tersebut.
Hambatan non tarif yang paling umum
pada ekspor produk pertanian Indonesia di pasar tujuan ekspor utama
(India,RRC,AS,Malaysia dan Pakistan). Indonesia memiliki syarat-syarat
tersendiri untuk menerima produk dari luar. Begitupun perusahaan-perusahaan di
Indonesia harus juga mengikuti syarat-syarat yang ditentukan oleh negara
tujuan. Survey pelaku usaha yang dilakukan oleh ITC dilakukan dalam beberapa
tahap. Tahap awal dilakukan melalui telpon, 1.407 perusahaan awalnya dihubungi
selama penyaringan lewat telpon, 953 perusahaan setuju untuk diwawancarai (356
eksportir, 178 importir dan 419 melakukan kegiatan ekspor-impor). Dari 953
perusahaan, terdapat 352 perusahaan menyatakan mengalami hambatan non tarif
yang dapat memberatkan dan 212 menjalani interview tatap muka. Perusahaan yang
disurvei berasal dari berbagai daerah di Indonesia, berbagai sektor usaha dan
mewakili ukuran usaha yang beragam.
Strategi pengamanan pasar ekspor
Indonesia
1.
Negosiasi
Memanfaatkan
berbagai form bilateral, regional dan multilateral untuk mengangkat isu yang
berpotensi menghambat akses pasar ekspor.
2.
White
Campaign
Melakukan
kampanye positif menggunakan berbagai media termasuk media sosial. Peningkatan
kapasitas eksportir untuk memenuhi standar dan persyaratan negara tujuan
ekspor.
3.
Scientific
Evidence
Menggunakan
scientific evidence di berbagai sumber guna mendukung argumen dalam submisi
pembelian.
Komentar
Posting Komentar