Tugas 11 (Hukum dan Etika Bisnis)

KULIAH TAMU 

HAMBATAN NON TARIF PERDAGANGAN PRODUK PERTANIAN DI PASAR GLOBAL

Oleh : Kasan Muhri
           Kepala Badan Pengkajian Dan Pengembangan Perdagangan
           Kementerian Perdagangan

Perdagangan sebagai sektor penggerak pertumbuhan dan daya saing ekonomi, serta penciptaan kemakmuran rakyat. Perdagangan bebas diatur oleh kesepakatan bersama antar negara atau yang disebut dengan liberalisasi. Semakin maraknya hambatan non tarif karena kita punya perjanjian yang notabenenya hambatan tarif. Selama 3 tahun salak dan manggis tidak dapat masuk ke China karena adanya lalat buah. Hambatan non tarif merupakan bentuk dari semua kebijakan bisa dari volume. Buah tropis pasti ada sepanjang tahun di Indonesia. Hambatan non tarif terus naik jumlahnya, sementara tarif persentasenya semakin menurun karena adanya liberalisasi.
Frequency index menunjukkan ada atau tidaknya hambatan non tarif dan merangkung persentase produk dimana terdapat satu atau lebih hambatan non tarif diterapkan. Coverage ratio adalah persentase perdagangan yang terkena hambatan non tarif. Hambatan non tarif dominan mempengaruhi produk pertanian dan industri. CPO produk pertanian manggis produk pertanian. Sekarang kita masih menjalankan prinsip VOC dimana sumber daya alam yang didiambil kemudian diekspor, tidak diolah terlebih dahulu. Seharusnya, saat ini di Indonesia berubah ada nilai tambah yang diciptakan dari bahan baku tersebut.
Hambatan non tarif yang paling umum pada ekspor produk pertanian Indonesia di pasar tujuan ekspor utama (India,RRC,AS,Malaysia dan Pakistan). Indonesia memiliki syarat-syarat tersendiri untuk menerima produk dari luar. Begitupun perusahaan-perusahaan di Indonesia harus juga mengikuti syarat-syarat yang ditentukan oleh negara tujuan. Survey pelaku usaha yang dilakukan oleh ITC dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap awal dilakukan melalui telpon, 1.407 perusahaan awalnya dihubungi selama penyaringan lewat telpon, 953 perusahaan setuju untuk diwawancarai (356 eksportir, 178 importir dan 419 melakukan kegiatan ekspor-impor). Dari 953 perusahaan, terdapat 352 perusahaan menyatakan mengalami hambatan non tarif yang dapat memberatkan dan 212 menjalani interview tatap muka. Perusahaan yang disurvei berasal dari berbagai daerah di Indonesia, berbagai sektor usaha dan mewakili ukuran usaha yang beragam.

Strategi pengamanan pasar ekspor Indonesia
1.    Negosiasi
Memanfaatkan berbagai form bilateral, regional dan multilateral untuk mengangkat isu yang berpotensi menghambat akses pasar ekspor.
2.    White Campaign
Melakukan kampanye positif menggunakan berbagai media termasuk media sosial. Peningkatan kapasitas eksportir untuk memenuhi standar dan persyaratan negara tujuan ekspor.
3.    Scientific Evidence
Menggunakan scientific evidence di berbagai sumber guna mendukung argumen dalam submisi pembelian.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas 14 (Hukum dan Etika Bisnis)

SISTEM INFORMASI BISNIS