Tugas 6 (Hukum dan Etika Bisnis)

Bentuk Kerja Sama Grab dan Uber

Assalamualaikum wr.wb
Kali ini saya akan membahas tentang kerja sama antara 2 perusahaan teknologi penyedia jasa  transportasi terbesar di Indonesia, yaitu Grab dan Uber.

Uber secara mengejutkan melakukan bentuk kerja sama dengan Grab.  Bentuk kerja samanya berupa akuisisi. Melalui kesepakatan tersebut, semua aset serta pangsa pasar Uber yang ada di Asia Tenggara akan dikuasai Grab dan menjadikannya sebagai pemain di bisnis transportasi daring terbesar untuk kawasan tersebut.

Sebagai bagian dari akusisi, Uber akan memiliki 27,5 persen saham di Grab dan Dara Khosrowshahi selaku CEO Uber akan bergabung dengan dewan direksi Grab," kata Group CEO and Co-founder Grab Anthony Tan melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com

Dalam waktu dekat, Grab dan Uber akan bekerja sama untuk migrasi mitra pengemudi, penumpang, pelanggan, rekanan pengantaran, hingga merchant yang ada di aplikasi Uber ke aplikasi Grab.

Aplikasi Uber sementara masih beroperasi hingga dua pekan ke depan dan pihak Grab menyertakan informasi lebih lanjut untuk keberlangsungan status mitra Uber yang akan pindah ke Grab melalui laman www. grab.com/id/comingtogether.

Tahun depan, Uber berencana untuk melantai di bursa alias melakukan penawaran umum perdana (initial public offering/IPO). Oleh karena itu, Uber membenahi sektor bisnisnya dengan fokus pada kawasan yang berkinerja baik saja. Sebelumnya, Uber juga telah menjual kepemilikan sahamnya di China kepada Didi Chuxing, sebuah perusahaan teknologi penyedia jasa transportasi. Uber pun tercatat menjual bisnisnya kepada perusahaan teknologi asal Rusia, Yandex.



Sumber: https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/26/102018726/resmi-akuisisi-uber-berikut-rencana-grab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas 14 (Hukum dan Etika Bisnis)

SISTEM INFORMASI BISNIS