Tugas 3 (Hukum dan Etika Bisnis
PRINSIP
GCG DAN CSR DALAM KEGIATAN BISNIS
1.
Prinsip GCG
a.
Transparency
(keterbukaan informasi)
Secara sederhana bisa diartikan
sebagai keterbukaan informasi. Dalam
mewujudkan prinsip ini, perusahaan dituntut untuk menyediakan informasi yang
cukup, akurat, tepat waktu kepada segenap stakeholders-nya.
b.
Accountability
(akuntabilitas)
Yang dimaksud dengan akuntabilitas
adalah kejelasan fungsi, struktur, system dan pertanggungjawaban elemen
perusahaan.
c.
Responsibility
(pertanggung jawaban)
Bentuk pertanggung jawaban perusahaan
adalah kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku, diantaranya;
masalah pajak, hubungan industrial, kesehatan dan keselamatan kerja,
perlindungan lingkungan hidup, memelihara lingkungan bisnis yang kondusif
bersama masyarakat dan sebagainya
d.
Indepandency
(kemandirian)
Intinya, prinsip ini mensyaratkan agar
perusahaan dikelola secara profesional tanpa ada benturan kepentingan dan tanpa
tekanan atau intervensi dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan-peraturan
yang berlaku.
e.
Fairness(kesetaraan
dan kewajaran)
Prinsip ini menuntut adanya perlakuan
yang adil dalam memenuhi hak stakeholder sesuai dengan peraturan perundangan
yang berlaku.
2. Faktor pengaruh GCG
a.
Faktor
Eksternal
Ø
Terdapatnya
sistem hukum yang baik sehingga mampu menjamin berlakunya supremasi hukum yang
konsisten dan efektif.
Ø
Dukungan
pelaksanaan GCG dari sektor publik/lembaga pemerintahaan yang diharapkan dapat
pula melaksanakan Good Governance dan Clean Government menuju Good Government
Governance yang sebenarnya.
Ø
Terdapatnya
contoh pelaksanaan GCG yang tepat (best practices) yang dapat menjadi standar
pelaksanaan GCG yangefektif dan profesional. Dengan kata lain, semacam
benchmark (acuan).
Ø
Terbangunnya
sistem tata nilai sosial yang mendukung penerapan GCG di masyarakat. Ini
penting karena lewat sistem ini diharapkan timbul partisipasi aktif berbagai
kalangan masyarakat untuk mendukung aplikasi serta sosialisasi GCG secara
sukarela.
Ø
Hal
lain yang tidak kalah pentingnya sebagai prasyarat keberhasilan implementasi
GCG terutama di Indonesia adalah adanya semangat anti korupsi yang berkembang
di lingkungan publik di mana perusahaan beroperasi disertai perbaikan masalah
kualitas pendidikan dan perluasan peluang kerja.
b.
Faktor
Internal
Ø
Terdapatnya
budaya perusahaan (corporate culture) yang mendukung penerapan GCG dalam
mekanisme serta sistem kerja manajemen di perusahaan.
Ø
Berbagai
peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan perusahaan mengacu pada penerapan
nilai-nilai GCG.
Ø
Manajemen
pengendalian risiko perusahaan juga didasarkan pada kaidah-kaidah standar GCG.
Ø
Terdapatnya
sistem audit (pemeriksaan) yang efektif dalam perusahaan untuk menghindari
setiap penyimpangan yang mungkin akan terjadi.
Ø
Adanya
keterbukaan informasi bagi publik untuk mampu memahami setiap gerak dan langkah
manajemen dalam perusahaan sehingga kalangan publik dapat memahami dan
mengikuti setiap derap langkah perkembangan dan dinamika perusahaan dari waktu
ke waktu.
3. Pengertian dan prinsip CSR
CSR (Corporate Social Responsibility)
adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa
tanggung jawab perusahaan terhadap social maupun lingkungan sekitar dimana
perusahaan itu berada, seperti melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa
untuk anak tidak mampu di daerah tersebut, dana untuk pemeliharaan fasilitas
umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial
dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di
sekitar perusahaan tersebut berada.
Prinsip-Prinsip yang harus dipegang
dalam melaksanakan CSR antara lain:
a. Prinsip pertama adalah
kesinambungan atau sustainability. Ini bukan berarti perusahaan akan
terus-menerus memberikan bantuan kepada masyarakat.
b. Prinsip kedua, CSR merupakan program jangka panjang.
c. Prinsip ketiga, CSR akan berdampak
positif kepada masyarakat, baik secara ekonomi, lingkungan, maupun sosial.
d. Prinsip keempat, dana yang diambil
untuk CSR tidak dimasukkan ke dalam cost structure perusahaan sebagaimana
budjet untuk marketing yang pada akhirnya akan ditransformasikan keharga jual
produk. CSR yang benar tidak membebani konsumen.
4. Aspek pendorong CSR
a.
Faktor
Internal
Ø
Pada
dasarnya perusahaan menyadari jika dirinya termasuk dalam kelompok sosial yang
berkecimpuk di suatu tempat tertentu dan berkaitan dengan kelompok sosial
lainnya.
Ø
Perusahaan
menyadari jika niatan membantu sesama kelompok sosial (manusia) dan menjaga
kelestarian lingkungan (Bumi) merupakan suatu tindakan yang mulia dan
dianjurkan disetiap agama
Ø
Perusahaan
menyadari jika dengan adanya program CSR ini maka akan berdampak positif salah
satunya adalah berdampak pada kelancaran dan kelangsungan kegiatan operasional
perusahaan
Ø
Perusahaan
mempunyain niatan untuk mendorong karyawan supaya dapat hidup lebih disiplin,
mengembangkan kemampuan untuk kemajuan perusahaan serta menumbuhkan sikap
peduli terhadap lingkungan sekitar.
b.
Faktor
Eksternal
Ø
Perusahaan
ingin menjalin hubungan baik dengan lingkungan sekitar perusahaan dalam hal ini
masyarakat yang berdomisili dekat dengan lokasi perusahaan maupun masyarakat
secara luas yang dalam hal ini diartikan masyarakat yang lokasinya jauh dari
perusahaan
Ø
Ikut
berpartisipasi dalam pengelolaan dan melestarikan lingkungan hidup
Ø
Perusahaan
ingin berperan dalam mendorong pendapatan masyarakat melalui program ekonomi
kerakyatan
c. Faktor Pemerintah
Ø
Anjuran
yang dilayangkan pemerintah kepada perusahaan untuk ikut berperan serta dalam
menjaga dan memelihara / melestarikan kehidupan yang harmonis dengan
pengelolaan limbah yang baik dan ramah lingkungan
Ø
Sebagai
lembaga yang berorientasi pada pendapatan maka pemerintah menganjurkan kepada
perusahaan untuk ikut berperan serta dalam hal mendukung program – program
pemerintah kususnya dalam hal pengentasan kemiskinan dan kelayakan hidup.
Ø
Munculnya
UU Perseroan Terbatas serta Keputusan Menteri Negara yang mengatur mengenai
Tanggung Jawab Sosial.
5. Manfaat dan faktor yang mempengaruhi
CSR
a. Berikut ini adalah manfaat CSR bagi
masyarakat:
Ø
Meningkatknya
kesejahteraan masyarakat sekitar dan kelestarian
Ø
lingkungan.
Ø
Adanya
beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut.
Ø
Meningkatnya
pemeliharaan fasilitas umum.
Ø
Adanya
pembangunan desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk
masyarakat banyak khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan
tersebut berada.
b. Berikut ini adalah manfaat CSR bagi
perusahaan:
Ø
Meningkatkan
citra perusahaan.
Ø
Mengembangkan
kerja sama dengan perusahaan lain.
Ø
Memperkuat
brand merk perusahaan dimata masyarakat.
Ø
Membedakan
perusahan tersebut dengan para pesaingnya.
Ø
Memberikan
inovasi bagi perusahaan
Faktor
pengaruh CSR
Ø
Komitmen
pimpinannya
Ø
Ukuran
dan kematangan sosial
Ø
Regulasi
dan sistem perpajakan yang diatur pemerintah
6. Bentuk CSR
Ø
Economic
view of CSR
Ø
Philantropic
model of CSR
Ø
Social
web model of CSR
Ø
Integrative
model of CSR
DAFTAR PUSTAKA
Daniri
dan Krismantono. 2010. Peran Corporate Secretary sebagai Penjaga Gawang Good
Corporate Governance. Yogyakarta : PT Adi Tama
Ginting,
Jamin. 2007. Tinjauan Yuridis terhadap Corporate Social Responsibility (CSR)
dalam Good Corporate Governance (CGC). Lex Jurnalica Vol 5 No.1
Maksum,
Azhar. 2005. Tinjauan atas Good Corporate Governance di Indonesia. Pidato
Pengukuhan Jabatan Guru Besar Tetap. Universitas Sumatea Utara
Hasil Diskusi
1.
Dari kelompok 1 ditemukan 4 aspek pendorong CSR, menurut pemateri mana yang
penting dari aspek pendorong tersebut!
4
aspek pendorong CSR:
a.
Intrumental theories (fokus pada pencapaian sasaran ekonomi melalui aktifitas sosial)
b.
Political theories (fokus pada pemanfaatan tanggung jawab kekuatan bisnis dalam arena politik)
c.
Integrative
theories (fokus integrasi tuntutan sosial)
d.
Ethical theories (fokus pada sesuatu yang baik untuk mencapai suatu masyarakat yang baik).
Aspek pendorong dalam suatu perusahaan umumnya ada 3
namun untuk aspek pendorong yang anda dapatkan merupakan aspek berlaku dalam
perusahaan pada studi kasus yang anda jumpai, sehingga dari perbedaan aspek
pendorong tersebut keduanya memiliki peran penting sesuai dengan
kebutuhan perusahaan.
2.
Apa perbedaan transpparansi dan akuntanbilitas?
Transparans merupakan
kewajiban dari pengelola yang terbuka dalam proses keputusan dan penyampaian
informasi. Sedangkan akuntanbilitas merupakan kewajiban pengelola dalam membina
sistem keuangan.
Komentar
Posting Komentar