Tugas 3 (Hukum dan Etika Bisnis


 PRINSIP GCG DAN CSR DALAM KEGIATAN BISNIS 
     1.    Prinsip GCG

a.    Transparency (keterbukaan informasi)
Secara sederhana bisa diartikan sebagai keterbukaan informasi.  Dalam mewujudkan prinsip ini, perusahaan dituntut untuk menyediakan informasi yang cukup, akurat, tepat waktu kepada segenap stakeholders-nya.
b.    Accountability (akuntabilitas)
Yang dimaksud dengan akuntabilitas adalah kejelasan fungsi, struktur, system dan pertanggungjawaban elemen perusahaan. 
c.    Responsibility (pertanggung jawaban)
Bentuk pertanggung jawaban perusahaan adalah kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku, diantaranya; masalah pajak, hubungan industrial, kesehatan dan keselamatan kerja, perlindungan lingkungan hidup, memelihara lingkungan bisnis yang kondusif bersama masyarakat dan sebagainya
d.    Indepandency (kemandirian)
Intinya, prinsip ini mensyaratkan agar perusahaan dikelola secara profesional tanpa ada benturan kepentingan dan tanpa tekanan atau intervensi dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku.
e.    Fairness(kesetaraan dan kewajaran)
Prinsip ini menuntut adanya perlakuan yang adil dalam memenuhi hak stakeholder sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
     2.    Faktor pengaruh GCG
a.    Faktor Eksternal
Ø Terdapatnya sistem hukum yang baik sehingga mampu menjamin berlakunya supremasi hukum yang konsisten dan efektif.
Ø Dukungan pelaksanaan GCG dari sektor publik/lembaga pemerintahaan yang diharapkan dapat pula melaksanakan Good Governance dan Clean Government menuju Good Government Governance yang sebenarnya.
Ø Terdapatnya contoh pelaksanaan GCG yang tepat (best practices) yang dapat menjadi standar pelaksanaan GCG yangefektif dan profesional. Dengan kata lain, semacam benchmark (acuan).
Ø Terbangunnya sistem tata nilai sosial yang mendukung penerapan GCG di masyarakat. Ini penting karena lewat sistem ini diharapkan timbul partisipasi aktif berbagai kalangan masyarakat untuk mendukung aplikasi serta sosialisasi GCG secara sukarela.
Ø Hal lain yang tidak kalah pentingnya sebagai prasyarat keberhasilan implementasi GCG terutama di Indonesia adalah adanya semangat anti korupsi yang berkembang di lingkungan publik di mana perusahaan beroperasi disertai perbaikan masalah kualitas pendidikan dan perluasan peluang kerja.
b.    Faktor Internal
Ø Terdapatnya budaya perusahaan (corporate culture) yang mendukung penerapan GCG dalam mekanisme serta sistem kerja manajemen di perusahaan.
Ø Berbagai peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan perusahaan mengacu pada penerapan nilai-nilai GCG.
Ø Manajemen pengendalian risiko perusahaan juga didasarkan pada kaidah-kaidah standar GCG.
Ø Terdapatnya sistem audit (pemeriksaan) yang efektif dalam perusahaan untuk menghindari setiap penyimpangan yang mungkin akan terjadi.
Ø Adanya keterbukaan informasi bagi publik untuk mampu memahami setiap gerak dan langkah manajemen dalam perusahaan sehingga kalangan publik dapat memahami dan mengikuti setiap derap langkah perkembangan dan dinamika perusahaan dari waktu ke waktu.
       3.    Pengertian dan prinsip CSR
CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap social maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada, seperti melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut, dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Prinsip-Prinsip yang harus dipegang dalam melaksanakan CSR antara lain:
a. Prinsip pertama adalah kesinambungan atau sustainability. Ini bukan berarti perusahaan akan terus-menerus memberikan bantuan kepada masyarakat.
b. Prinsip kedua, CSR merupakan program jangka panjang.
c. Prinsip ketiga, CSR akan berdampak positif kepada masyarakat, baik secara ekonomi, lingkungan, maupun sosial.
        d. Prinsip keempat, dana yang diambil untuk CSR tidak dimasukkan ke dalam cost  structure perusahaan sebagaimana budjet untuk marketing yang pada akhirnya akan ditransformasikan keharga jual produk. CSR yang benar tidak membebani konsumen.
      4.    Aspek pendorong CSR
  a.   Faktor Internal
Ø Pada dasarnya perusahaan menyadari jika dirinya termasuk dalam kelompok sosial yang berkecimpuk di suatu tempat tertentu dan berkaitan dengan kelompok sosial lainnya.
Ø Perusahaan menyadari jika niatan membantu sesama kelompok sosial (manusia) dan menjaga kelestarian lingkungan (Bumi) merupakan suatu tindakan yang mulia dan dianjurkan disetiap agama
Ø  Perusahaan menyadari jika dengan adanya program CSR ini maka akan berdampak positif salah satunya adalah berdampak pada kelancaran dan kelangsungan kegiatan operasional perusahaan
Ø  Perusahaan mempunyain niatan untuk mendorong karyawan supaya dapat hidup lebih disiplin, mengembangkan kemampuan untuk kemajuan perusahaan serta menumbuhkan sikap peduli terhadap lingkungan sekitar.
b.   Faktor Eksternal
Ø  Perusahaan ingin menjalin hubungan baik dengan lingkungan sekitar perusahaan dalam hal ini masyarakat yang berdomisili dekat dengan lokasi perusahaan maupun masyarakat secara luas yang dalam hal ini diartikan masyarakat yang lokasinya jauh dari perusahaan
Ø  Ikut berpartisipasi dalam pengelolaan dan melestarikan lingkungan hidup
Ø  Perusahaan ingin berperan dalam mendorong pendapatan masyarakat melalui program ekonomi kerakyatan
c.  Faktor Pemerintah
Ø  Anjuran yang dilayangkan pemerintah kepada perusahaan untuk ikut berperan serta dalam menjaga dan memelihara / melestarikan kehidupan yang harmonis dengan pengelolaan limbah yang baik dan ramah lingkungan
Ø  Sebagai lembaga yang berorientasi pada pendapatan maka pemerintah menganjurkan kepada perusahaan untuk ikut berperan serta dalam hal mendukung program – program pemerintah kususnya dalam hal pengentasan kemiskinan dan kelayakan hidup.
Ø  Munculnya UU Perseroan Terbatas serta Keputusan Menteri Negara yang mengatur mengenai Tanggung Jawab Sosial.
      5.    Manfaat dan faktor yang mempengaruhi CSR
     a. Berikut ini adalah manfaat CSR bagi masyarakat:
Ø Meningkatknya kesejahteraan masyarakat sekitar dan kelestarian
Ø lingkungan.
Ø Adanya beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut.
Ø Meningkatnya pemeliharaan fasilitas umum.
Ø Adanya pembangunan desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
     b. Berikut ini adalah manfaat CSR bagi perusahaan:
Ø Meningkatkan citra perusahaan.
Ø Mengembangkan kerja sama dengan perusahaan lain.
Ø Memperkuat brand merk perusahaan dimata masyarakat.
Ø Membedakan perusahan tersebut dengan para pesaingnya.
Ø Memberikan inovasi bagi perusahaan

Faktor pengaruh CSR
Ø  Komitmen pimpinannya
Ø  Ukuran dan kematangan sosial
Ø  Regulasi dan sistem perpajakan yang diatur pemerintah
      6. Bentuk CSR
Ø Economic view of CSR
Ø Philantropic model of CSR
Ø Social web model of CSR
Ø Integrative model of CSR

DAFTAR PUSTAKA

Daniri dan Krismantono. 2010. Peran Corporate Secretary sebagai Penjaga Gawang Good Corporate Governance. Yogyakarta : PT Adi Tama
Ginting, Jamin. 2007. Tinjauan Yuridis terhadap Corporate Social Responsibility (CSR) dalam Good Corporate Governance (CGC). Lex Jurnalica Vol 5 No.1

Maksum, Azhar. 2005. Tinjauan atas Good Corporate Governance di Indonesia. Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar Tetap. Universitas Sumatea Utara
Hasil Diskusi
1.    Dari kelompok 1 ditemukan 4 aspek pendorong CSR, menurut pemateri mana yang penting dari aspek pendorong tersebut!
4      aspek pendorong CSR:
a.    Intrumental theories (fokus pada pencapaian sasaran ekonomi melalui aktifitas sosial)
b.    Political theories (fokus pada pemanfaatan tanggung jawab kekuatan bisnis dalam arena politik)
c.     Integrative theories (fokus integrasi tuntutan sosial)
d.    Ethical theories (fokus pada sesuatu yang baik untuk mencapai suatu masyarakat yang baik).
Aspek pendorong dalam suatu perusahaan umumnya ada 3 namun untuk aspek pendorong yang anda dapatkan merupakan aspek berlaku dalam perusahaan pada studi kasus yang anda jumpai, sehingga dari perbedaan aspek pendorong tersebut keduanya memiliki  peran penting sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
2.    Apa perbedaan transpparansi dan akuntanbilitas?
Transparans merupakan kewajiban dari pengelola yang terbuka dalam proses keputusan dan penyampaian informasi. Sedangkan akuntanbilitas merupakan kewajiban pengelola dalam membina sistem keuangan.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas 14 (Hukum dan Etika Bisnis)

SISTEM INFORMASI BISNIS