Kenaikan Harga Bahan Pokok Waktu Ramadhan



Kenaikan Harga Bahan Pokok Waktu Ramadhan, Denni Dian Prasetyo/160321100037/B
Topik : Kenaikan Harga Bahan Pokok Waktu Ramadhan
PENDAHULUAN
1.1.        Latar Belakang

Dalam kehidupan masyarakat sehari – hari tidak lepas dengan kebutuhan pokok. Kebutuhan pokok sangatlah penting untuk tubuh agar tetap dalam kondisi tidak kekurangan gizi. Untuk memenuhi kebutuhan pokok tidak terlepas dari faktor produksi yang berkaitan langsung dengan daya beli masyarakat. Tidak terlepas menjelang ramadhan harga bahan pokok naik dan membutuhkan biaya yang lebih banyak lagi untuk membelinya.

            Kenaikan harga bahan pokok pada saat bulan ramadhan disebabkan oleh banyaknya jumlah permintaan untuk bahan pokok. Fenomena kenaikan harga bahan pokok sesuai dengan hukum dasar ekonomi apabila permintaan akan suatu barang banyak atau tinggi sedangkan pasokan akan barang tersebut minim atau terbatas maka harga barang akan naik. Pada saat ramdhan permintaan akan suatu barang akan terus meningkat sedangkan persediaan akan barang tersebut cenderung tetap atau berkukurang.
1.2.        Permasalahan
Penyebab naiknya harga bahan pokok pada saat ramadhan sudah tidak dapat dipungkiri lagi. Dibutuhkan langkah atau upaya yang akan dilakukan pemerintah untuk mengatai masalah kenaikan harga bahan pokok pada saat ramadhan. Solusi yang tepat dari pemangku kepentingan juga diperlukan untuk mengatasi permasalahan kenaikan harga bahan pokok pada saat ramadhan agar tidak menjadi permasalahan yang berkepanjangan.
1.3.        Pembahasan
Kebutuhan pokok adalah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan harga BBM turut berkontribusi atas kenaikan harga sejumlah bahan pokok lainnya. Beberapa harga bahan pokok kini mulai merangkak naik dengan perbandingan yang bervariasi. Untuk mengatasi kenaikan harga, diperlukan peranan penting sektor produksi barang kebutuhan masyarakat. Peran penting sektor produksi adalah meningkatkan jumlah produksi barang-barang kebutuhan masyarakat pada saat terjadinya peningkatan konsumsi masyarakat. Saat ini berlaku hukum pasar, yaitu harga akan tinggi jika angka permintaan lebih besar dibandingkan dengan ketersediaan barang itu sendiri. Sehingga perlu adanya keseimbangan antara produksi dengan kebutuhan barang kebutuhan pokok.
Upaya yang dilakukan pemerintah adalah melakukan pengecekan harga kepada distributor-distributor dan beberapa pedagang eceran di pasar bersama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Manajemen Kantor Perwakilan Daerah (KPD) secara rutin guna mengantisipasi permainan harga.Upaya lainnya dalam mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok selama Ramadan hingga Lebaran juga dilakukan dengan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yang terdapat sentra-sentra penghasil bahan kebutuhan pokok masyarakat. Koordinasi tersebut ditujukan supaya dapat teridentifikasi daerah mana yang ada stok, daerah mana terjadi peningkatan kebutuhan, dan daerah mana yang ada potensi-potensi penyempitan (bottleneck) sebagai upaya pengendalian harga.

SIMPULAN & SARAN
Harga kebutuhan pokok yang naik pada saat ramadhan terjadi akibat dari naiknya bahan bakar minyak (BBM). Guna untuk mengatasi masalah kenaikan harga bahan pokok tersebut diperlukan peranan penting sektor produksi barang kebutuhan masyarakat. Untuk pemerintah upaya yang dilakukan adalah melakukan pengecekan harga kepada distributor – distributor dan beberapa pedagang eceran di pasar.
Dibutuhkannya pasar murah guna mengatasi permasalahan naiknya bahan pokok pada saat ramadhan. Perlu juga mewaspadai timbunan barang dari beberapa pedagang curang agar harga tidak melambung tinggi dan akan stabil pada saat ramadhan serta tidak menjadi beban masyarakat.
Refrensi:
Mangeswuri, Dewi Restu.2016. ANTISIPASI KENAIKAN HARGA KEBUTUHAN POKOK MENJELANG RAMADAN.Majalah info singkat ekonomi dan kebijakan publik,Vol. VIII, No. 10/II/P3DI/Mei/2016, pp. 13-16. (Diakses 04 Juni 2017 pukul 10.30 wib.)




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas 14 (Hukum dan Etika Bisnis)

SISTEM INFORMASI BISNIS